PENGEMBANGKAN SILABUS
DAN MEMBUAT ANALISIS ALOKASI WAKTU
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Silabus
Silabus
dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau poko-pokok
isu atau materi pelajaran (Salim, 1987:98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.[1]
Silabus
merupakan penjabatan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri
pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus
dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi,
dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji
dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil
evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan
evaluasi rencana pelajaran.
Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi potensi dan kompetensi dasar ke dalam
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian.
1.
Pengembang Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru ( PKG), dan Dinas Pendidikan.
a. Guru, sebagai tenaga profesional yang memiliki
tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswanya, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri.
b. Kelompok Guru, apabila guru kelas atau guru
mata pelajaran, karena sesuatu hal, belum dapat melaksankan pengembngan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah tersebut.
c. Kelompok Kerja Guru, sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secra mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah
lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sana mengembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah-sekolah dalam MGMP/PKG setempat.
d. Dinas Pendidikan setempat, dapat memfasilitasi penyusunan
silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman
di bidangnya masing-masing. Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok
kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Depertemen Pendidikan
Nasional.
2.
Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk
menyusun silabus yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
silabus sebagai berikut:[2]
a. Ilmiah, yaitu keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan
secra keilmuan.
b. Relevan, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
c. Sistematis, yaitu komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten, yaitu adanya hubungan yang konsisten
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan 19 sistem penilaian.
e. Memadai, yaitu cakupan indikator, materi
pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar. Dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Aktual dan Kontektual, yaitu cakupan indikator,
materi pokok, pengalaman beljar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel, yaitu keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh, yaitu komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
i.
Desentralistik,
yaitu pengalaman silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
3.
Unit Waktu Penyusunan Silabus
Silabus dibuat dengan mempertimbangkan unit waktu,
karena tujuan dari membuat silabus adalah untuk merencanakan dan mengarahkan
system pembelajaran yang sesuaidengan target pemerintah. Berikut ini unit waktu
yang harus diperhatikan dalam penyusunan silabus:[3]
a.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi
waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di
tingkat satuan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran
dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan
penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah.
Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan. Berikut ini langkah-langkah pengembangan silabus
yang dapat dilakukan oleh guru:
a.
Disusun secara mandiri oleh guru
b.
Pihak sekolah membentuk kelompok guru menyusun silabus
c.
Tata penyusunan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan
d.
Bergabung melalui forum MGMP/PKG
e.
Dinas pendidikan
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja
guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi,
LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.
5.
Tahap-tahap Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus membutuhkan
tahap-tahapan tertentu agar dapat terlaksana dengan baik dan terstruktur. Untuk
lebih memperjelasnya, perhatikan tahap-tahap pengembangan silabus sebagai berikut:
a.
Perencanaan
b.
Pelaksanaan
c.
Perbaikan
d.
Pemantapan
e.
Penilaiansilabus
6. Mekanisme Pengembangan Silabus
Ada beberapa mekanisme
pemngembangan silabus, yaitu sebagai berikut:
a.
Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
b.
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
c.
Merumuskan indicator pencapaian kompetensi
d.
Mengidenfikasi materi pokok/pembelajaran
e.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f.
Menentukan jenis penilaian
g.
Menetukan alokasi waktu
h.
Menetukan sumber belajar
7.
Komponen dan Format Silabus
a.
Komponen Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini:
1.
Identifikasi
2.
Standar Kompetensi
3.
Kompetensi Dasar
4.
Materi Pokok
5.
Pengalaman Belajar
6.
Indikator
7.
Penilaian
8.
Alokasi Waktu
9.
Sumber/Bahan/Ala
b.
Format penyajian silabus
Dalam menyusun silabus, penyusun silabus dapat memilih
salah satu model format di antara beberapa format berikut ini.
Format Silabus
Nama Sekolah : ………………………………….
Mata Pelajaran : ………………………………….
Kelas/Semester : ………………………………….
Standar Kompetensi : ………………………………….
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Pengalaman Belajar
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber/
Bahan/Alat
|
………..
|
………..
|
………..
|
………..
|
………..
|
………..
|
………..
|
B. Pengertian Analisis Alokasi
Waktu
Analilsis alokasi waktu
adalah pelacakan jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan
pemanfaatan waktu pembelajaranpada mata pelajaran tertentu. Pelacakan ini
diarahkan pada jumlah keseluruhan atau jumlah minggu tidak efektif, dan jumlah
minggu efektif. Kepastian jumlah minggu efektif pada semester atau tahun
pelajaran akan memudahkan guru dalam menyebarkan jam pelajaran pada setiap
pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya.
1. Hal yang perlu dalam analisis
alokasi waktu
Hal yang perlu
diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah sebagai berikut:
a)
Penentuan jumlah minggu
pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender umum.
b)
Penentuan jumlah minggu
yang tidak efektif pada setiap bilan atau semester/tahun pelajaran dengan
melihat kalender pendidikan.
c)
Penentuan jumlah minggu
yang efektif pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat
kalender pendidikan.
d)
Penyebaran jumlah jam
pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya (liat
hasilpemetaan kompetensi dasar per unit).
e)
Pengalokasian jam pelajaran
untuk ulangan harian (kalau ada), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester.
f)
Pembagian jumlah waktu
atau jam pelajaran efektif (dalam satu tahun atau satu semester) kesemua unut
secara proporsional dan semua jenis ulangan.
2.
Penentuan Alokasi Waktu
Waktu di sini adalah perkiraan berapa lama siswa
mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas
dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari dikelas.[4]
Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan
perencanaan pembelajaran. Hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka
yang diperlukan.
Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu di
perhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan materi,
frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan, serta tingkat
pentingnya materi yang dipelajari. semakin sukar dalam mempelajari atau
mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan semakin penting, maka
perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak. Materi yang tidak memerlukan
kegiata praktik di laboratorium membutuhkan waktu yang pendek jika dibandingkan
materi yang perlu di dukung pengalaman praktik laboratorium.
Dalam mengalokasikan waktu, guru perlu memperhatikan
pula alokasi waktu untuk setiap semester. Dalam satu semester diperkirakan akan
diperoleh 20 minggu efektif. Jika suatu mata pelajaran di alokasikan dalam
kurikulum sebanyak 3 jam per minggu, berarti tersedia waktu 60 jam dalam satu
semester.
Contoh format analisis
alokasi waktu
Analisis alokasi waktu
Mata pelajaran :
Kelas/semester :
Tahun pelajaran :
Jumlah jam :
I.
Banyaknya minggu dalam
satu semester :……….. minggu
No
|
Bulan
|
Jumlah minggu keseluruhan
|
Jumlah minggu efektif
|
Jumlah minggu tidak efektif
|
1
2
3
4
5
6
7
|
||||
Jumlah
|
II. Banyaknya jam efektif semester gasal/genap
No
|
Uraian / materi Pembelajaran pokok
|
Alokasi waktu
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Silabus merupakan penjabatan standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing
guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan
dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses
(pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelajaran.
Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu di
perhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan materi,
frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan, serta tingkat
pentingnya materi yang dipelajari. semakin sukar dalam mempelajari atau
mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan semakin penting, maka
perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, 2008, Perencanaan
Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Jamal Ma’mur Asmani, 2010, Tips
Efektif Aplikasi KTSP di Sekolah, Jogyakarta:
Bening.
Jingga
Gm, 2013, Panduan Lengkap Menyusun Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran, Yogyakarta:
Araska.
[2]
Jingga Gm, 2013, Panduan Lengkap Menyusun Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran, Yogyakarta: Araska.hlm. 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar