Senin, 12 Mei 2014


PENGEMBANGKAN SILABUS
 DAN MEMBUAT ANALISIS ALOKASI WAKTU
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silabus
Silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau poko-pokok isu atau materi pelajaran (Salim, 1987:98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.[1]
Silabus merupakan penjabatan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelajaran.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi potensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

1.      Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru ( PKG), dan Dinas Pendidikan.
a.       Guru, sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswanya, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri.
b.      Kelompok Guru, apabila guru kelas atau guru mata pelajaran, karena sesuatu hal, belum dapat melaksankan pengembngan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.       Kelompok Kerja Guru, sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secra mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sana mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam MGMP/PKG setempat.
d.      Dinas Pendidikan setempat, dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing. Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Depertemen Pendidikan Nasional.

2.      Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk menyusun silabus yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus sebagai berikut:[2]
a.       Ilmiah, yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secra keilmuan.
b.      Relevan, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c.       Sistematis, yaitu komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten, yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan 19 sistem penilaian.
e.       Memadai, yaitu cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar. Dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.       Aktual dan Kontektual, yaitu cakupan indikator, materi pokok, pengalaman beljar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
g.      Fleksibel, yaitu keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.      Menyeluruh, yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
i.        Desentralistik, yaitu pengalaman silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.

3.      Unit Waktu Penyusunan Silabus
Silabus dibuat dengan mempertimbangkan unit waktu, karena tujuan dari membuat silabus adalah untuk merencanakan dan mengarahkan system pembelajaran yang sesuaidengan target pemerintah. Berikut ini unit waktu yang harus diperhatikan dalam penyusunan silabus:[3]
a.       Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
b.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.       Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

4.      Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah. Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Berikut ini langkah-langkah pengembangan silabus yang dapat dilakukan oleh guru:
a.       Disusun secara mandiri oleh guru
b.      Pihak sekolah membentuk kelompok guru menyusun silabus
c.       Tata penyusunan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan
d.      Bergabung melalui forum MGMP/PKG
e.       Dinas pendidikan
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.

5.      Tahap-tahap Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus membutuhkan tahap-tahapan tertentu agar dapat terlaksana dengan baik dan terstruktur. Untuk lebih memperjelasnya, perhatikan tahap-tahap pengembangan silabus sebagai berikut:
a.       Perencanaan
b.      Pelaksanaan
c.       Perbaikan
d.      Pemantapan
e.       Penilaiansilabus

6.      Mekanisme Pengembangan Silabus
Ada beberapa mekanisme pemngembangan silabus, yaitu sebagai berikut:
a.       Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
b.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
c.       Merumuskan indicator pencapaian kompetensi
d.      Mengidenfikasi materi pokok/pembelajaran
e.       Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f.       Menentukan jenis penilaian
g.      Menetukan alokasi waktu
h.      Menetukan sumber belajar



7.      Komponen dan Format Silabus
a.      Komponen Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini:
1.      Identifikasi
2.      Standar Kompetensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Materi Pokok
5.      Pengalaman Belajar
6.      Indikator
7.      Penilaian
8.      Alokasi Waktu
9.      Sumber/Bahan/Ala

b.      Format penyajian silabus
Dalam menyusun silabus, penyusun silabus dapat memilih salah satu model format di antara beberapa format berikut ini.

Format Silabus
Nama Sekolah                    : ………………………………….
Mata Pelajaran                    : ………………………………….
Kelas/Semester                   : ………………………………….
Standar Kompetensi           : ………………………………….

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/
Bahan/Alat
………..
………..
………..
………..
………..
………..
………..

B.     Pengertian Analisis Alokasi Waktu
Analilsis alokasi waktu adalah pelacakan jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaranpada mata pelajaran tertentu. Pelacakan ini diarahkan pada jumlah keseluruhan atau jumlah minggu tidak efektif, dan jumlah minggu efektif. Kepastian jumlah minggu efektif pada semester atau tahun pelajaran akan memudahkan guru dalam menyebarkan jam pelajaran pada setiap pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya.

1.      Hal yang perlu dalam analisis alokasi waktu
Hal yang perlu diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah sebagai berikut:
a)       Penentuan jumlah minggu pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender umum.
b)       Penentuan jumlah minggu yang tidak efektif pada setiap bilan atau semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
c)       Penentuan jumlah minggu yang efektif pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan. 
d)       Penyebaran jumlah jam pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya (liat hasilpemetaan kompetensi dasar per unit).
e)       Pengalokasian jam pelajaran untuk ulangan harian (kalau ada), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester.
f)        Pembagian jumlah waktu atau jam pelajaran efektif (dalam satu tahun atau satu semester) kesemua unut secara proporsional dan semua jenis ulangan.

2.      Penentuan Alokasi Waktu
Waktu di sini adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari dikelas.[4] Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu di perhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. semakin sukar dalam mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan semakin penting, maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak. Materi yang tidak memerlukan kegiata praktik di laboratorium membutuhkan waktu yang pendek jika dibandingkan materi yang perlu di dukung pengalaman praktik laboratorium.
Dalam mengalokasikan waktu, guru perlu memperhatikan pula alokasi waktu untuk setiap semester. Dalam satu semester diperkirakan akan diperoleh 20 minggu efektif. Jika suatu mata pelajaran di alokasikan dalam kurikulum sebanyak 3 jam per minggu, berarti tersedia waktu 60 jam dalam satu semester.

Contoh format analisis alokasi waktu
Analisis alokasi waktu
Mata pelajaran                   :        
Kelas/semester                   :           
Tahun pelajaran                 :           
Jumlah jam                         :                

I.       Banyaknya minggu dalam satu semester :……….. minggu

No
Bulan
Jumlah minggu keseluruhan
Jumlah minggu efektif
Jumlah minggu tidak efektif
1
2
3
4
5
6
7
Jumlah

II.  Banyaknya jam efektif semester gasal/genap

No
Uraian / materi Pembelajaran  pokok
Alokasi waktu
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10




BAB III
PENUTUP

            Kesimpulan
Silabus merupakan penjabatan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pelajaran.
Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu di perhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun dilapangan, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. semakin sukar dalam mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan semakin penting, maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak.
















DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid, 2008, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Jamal Ma’mur Asmani, 2010, Tips Efektif Aplikasi KTSP di Sekolah, Jogyakarta: Bening.
Jingga Gm, 2013, Panduan Lengkap Menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Yogyakarta: Araska.


[1]Jamal Ma’mur Asmani, 2010, Tips Efektif Aplikasi KTSP di Sekolah, Jogyakarta: Bening.hlm. 105.
[2] Jingga Gm, 2013, Panduan Lengkap Menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Yogyakarta: Araska.hlm. 14.
[3]Ibid, hlm. 16.
[4]Abdul Majid, 2008, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. hlm.58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar